topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan. Dukungan ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Ahmad Afandi Harahap dalam pandangan resmi fraksi yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (11/11/2025), menyebutkan, pajak dan retribusi daerah memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan Kota Medan. Kedua instrumen fiskal tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai sektor vital, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak bersifat wajib tanpa imbalan langsung, sedangkan retribusi merupakan pungutan atas layanan atau fasilitas tertentu yang diberikan pemerintah daerah. Keduanya sangat penting dalam memperkuat basis keuangan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Pansus PAD dan penertiban aset daerah. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Demokrat menilai, hingga kini pengelolaan PAD dan aset daerah Kota Medan masih belum optimal. Banyak aset yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah kelembagaan yang sistematis dan lintas bidang melalui pembentukan Pansus.
“Pansus ini akan menjadi wadah untuk melakukan pendalaman, analisis, dan perumusan rekomendasi kebijakan strategis. Dengan kajian yang komprehensif, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang bisa segera diimplementasikan oleh Pemko Medan,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan PAD, dengan tetap memperhatikan perlindungan masyarakat agar tidak terbebani pajak dan retribusi berlebihan.
Keberadaan Pansus juga diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala hukum, administratif, maupun teknis dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat melahirkan solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada efisiensi serta kemandirian fiskal daerah.
“Dengan adanya kelembagaan khusus di DPRD Kota Medan yang fokus pada PAD dan aset, kami berharap dapat memperkuat fondasi fiskal daerah, mendorong tata kelola aset yang lebih produktif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
reporter | Thamrin Samosir
